MALANG – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mengintensifkan imbauan terhadap pengguna kendaraan di jalan raya. Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis di Kabupaten Malang.
Spanduk-spanduk ini berisi informasi penting mengenai larangan bagi kendaraan pengangkut yang melebihi kapasitas dan dimensi kendaraan. Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada pengendara roda empat atau lebih agar tertib memakai sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menjelaskan bahwa selama Operasi Patuh Semeru, pihaknya akan mengintensifkan imbauan terkait sejumlah pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan adanya spanduk himbauan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Malang.
“Kesadaran akan tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan demi keselamatan bersama. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, kami ingin memastikan bahwa para pengendara memahami dan mematuhi aturan lalu lintas,” tambah AKP Adis.
Pemasangan spanduk imbauan dilakukan di berbagai lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas, seperti di persimpangan jalan utama, dekat sekolah, dan kawasan pemukiman. Dengan adanya spanduk-spanduk tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi Patuh Semeru 2024 sendiri merupakan operasi rutin yang digelar oleh Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Selain pemasangan spanduk, Satlantas Polres Malang juga akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas selama operasi ini berlangsung.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Polres Malang berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang.