Madiun – Pada Rabu, 4 Desember 2024, KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pengiriman hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta salinan surat keputusan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun tahun 2024. Dokumen tersebut dikirimkan dari Kantor KPU Kabupaten Madiun menuju KPU Provinsi Jawa Timur dengan pengawalan ketat dari personel Polres Madiun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, S.Hi., bersama para komisioner KPU, yaitu Lutfi Al’as’ari (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada), Irsyad Kholis F. (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), dan M. Wakhid Hasyim (Divisi Hukum dan Pengawasan). Hadir pula Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun, Akhorin Siswanto (Kordiv SDM) dan Qoirul Anam (Divisi Partisipasi Masyarakat), serta sejumlah kasubbag dan staf KPU Kabupaten Madiun.
Pengiriman dokumen penting ini diawali dengan serah terima di Kantor KPU Kabupaten Madiun. Selanjutnya, rombongan membawa dokumen tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur dengan pengawalan ketat oleh personel Sat Samapta dan Satintelkam Polres Madiun untuk memastikan keamanan selama perjalanan.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di tingkat kabupaten.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Dengan selesainya pengiriman ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan sesuai jadwal, memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Jawa Timur dan Kabupaten Madiun.